Jenis hukuman mati di indonesia

Hukuman mati di indonesia

Jenis hukuman mati di indonesia


Hukuman mati di Indonesia dilaksanakan dengan cara eksekusi oleh regu tembak yang dilakukan oleh petugas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hukuman mati dilaksanakan dengan cara menembak mati terpidana pada jarak sekitar 5 meter, di mana terpidana diikat pada tiang dengan tangan dan kaki terikat.

Sebelum eksekusi, terpidana diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya, melakukan ibadah sesuai dengan agamanya, dan meminta maaf kepada korban atau keluarganya. Setelah itu, terpidana dibawa ke lokasi eksekusi dan diberi waktu selama beberapa menit untuk mempersiapkan diri secara mental dan spiritual.

Hukuman mati di Indonesia banyak menuai kontroversi dan kritik baik dari dalam negeri maupun internasional. Beberapa kelompok masyarakat dan organisasi hak asasi manusia memperjuangkan penghapusan hukuman mati di Indonesia karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Namun, hukuman mati masih diatur dalam Undang-Undang KUHP dan dianggap sebagai bentuk hukuman yang paling berat bagi pelaku kejahatan yang sangat serius.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama